Cari tahu Arti Dari Plat Nomor RF, RFS, RFD, RFP & Ketentuan Penggunaannya

icon 25 February 2026
icon Admin

Ambulans yang membawa pasien atau orang sakit.

  • Kendaraan yang memberikan pertolongan dalam kecelakaan lalu lintas.

  • Kendaraan yang digunakan oleh pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.

  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing atau lembaga internasional yang berstatus sebagai tamu negara.

  • Iring-iringan kendaraan pengantar jenazah.