Cari tahu Arti Dari Plat Nomor RF, RFS, RFD, RFP & Ketentuan Penggunaannya
Ambulans yang membawa pasien atau orang sakit.
Kendaraan yang memberikan pertolongan dalam kecelakaan lalu lintas.
Kendaraan yang digunakan oleh pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing atau lembaga internasional yang berstatus sebagai tamu negara.
Iring-iringan kendaraan pengantar jenazah.