Tips Membeli Mobil Cash
Di tahap awal ini, Anda juga bisa bertanya dengan pihak dealer mengenai bagaimana cara beli mobil sesuai dengan aturan dealer tersebut.
- Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) keluar
Saat pihak dealer dan pembeli sudah sepakat melakukan jual-beli kendaraan, maka pihak dealer akan membuatkan Surat Pemesanan Kendaraan (SPK).
SPK memuat beberapa informasi seperti jenis mobil, harga mobil, warna mobil, tanggal dan bulan pembelian, lokasi dealer, diskon, dan tanda tangan kedua belah pihak.
Jika SPK sudah keluar, Anda harus membaca secara detail dan menyeluruh guna menghindari terjadinya kesalahpahaman.
Anda juga bisa menanyakan perihal pembatalan. Apakah bisa atau tidak dan bagaimana konsekuensinya. Pembatalan saat SPK sudah keluar, biasanya pembeli akan dikenakan denda pembatalan.
- Hore, mobil siap dikirim!
Urusan SPK selesai, Anda tinggal menunggu mobil dikirimkan oleh dealer. Mobil yang siap kirim hanya berlaku jika dealer memiliki ketersediaan unit.
Jika Anda membeli mobil indent, Anda harus sabar menunggu prosesnya sekitar 7 hari bahkan lebih.
Ketika Anda sudah menerima mobil, lakukan pengecekan ulang secara detail untuk menghindari adanya kerusakan dan kecacatan.
- Tunggu surat kendaraan
Meski mobil sudah sampai, Anda masih harus menunggu surat-surat kendaraan selesai diproses. STNK adalah surat pertama yang dikirimkan setelah 1-1,5 bulan serah terima barang. Dilanjutkan dengan BPKB setelah menunggu lebih lama yaitu sekitar 6 bulan.
Itulah cara beli mobil secara cash yang bisa Anda terapkan. Bangun hubungan baik antara Anda dengan pihak dealer Suzuki untuk mempermudah urusan yang berkaitan dengan kendaraan Anda. Jadwalkan konsultasi pembelian mobil Suzuki anda melalui website nya di https://suzukidealercab.co.id/ & dapatkan jadwal yang sesuai dengan keinginan anda.