Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Setelah Membeli Mobil Baru

Membeli mobil baru tentu saja jadi impian banyak orang. Akan tetapi, mewujudkannya ternyata tak semudah membalikkan telapak tangan. Selain harus mempersiapkan sejumlah uang yang pas, Anda pun harus siap mengurus beberapa dokumen yang dibutuhkan.
Berbagai dokumen ini tetap butuh diurus sebagai syarat administrasi dan kelegalan kendaraan baru yang dimiliki, meski Anda membelinya secara tunai ataupun kredit. Adapun dokumen-dokumen ini umumnya meliputi STNK, BPKB, hingga kartu garansi.
Lantas, dokumen lain apa saja yang dibutuhkan setelah pembelian mobil baru dan seperti apa fungsinya? Mari intip penjelasannya berikut ini.
1. Faktur Pembelian Mobil Baru
Setelah membeli mobil baru impian Anda, jangan lupa untuk segera mengurus faktur pembeliannya. Dokumen ini biasanya berisi tentang informasi terkait kendaraan yang dibeli, seperti nomor mesin, nomor rangka kendaraan, hingga nama pabrik kendaraan.