Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Setelah Membeli Mobil Baru

icon 22 August 2025
icon Admin

Membeli mobil baru tentu saja jadi impian banyak orang. Akan tetapi, mewujudkannya ternyata tak semudah membalikkan telapak tangan. Selain harus mempersiapkan sejumlah uang yang pas, Anda pun harus siap mengurus beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Berbagai dokumen ini tetap butuh diurus sebagai syarat administrasi dan kelegalan kendaraan baru yang dimiliki, meski Anda membelinya secara tunai ataupun kredit. Adapun dokumen-dokumen ini umumnya meliputi STNK, BPKB, hingga kartu garansi.

Lantas, dokumen lain apa saja yang dibutuhkan setelah pembelian mobil baru dan seperti apa fungsinya? Mari intip penjelasannya berikut ini.

1. Faktur Pembelian Mobil Baru

Setelah membeli mobil baru impian Anda, jangan lupa untuk segera mengurus faktur pembeliannya. Dokumen ini biasanya berisi tentang informasi terkait kendaraan yang dibeli, seperti nomor mesin, nomor rangka kendaraan, hingga nama pabrik kendaraan.

Tak hanya itu, faktur pembelian pun memiliki fungsi sebagai bukti legal atau sah pembelian kendaraan yang Anda lakukan. Inilah mengapa, penting agar mengetahui dan mengurus dokumen ini agar tak terjadi permasalahan dengan legalitas nantinya.

Umumnya, dokumen penting seperti faktur kendaraan dikeluarkan oleh dealer saat pembeli memutuskan untuk membeli mobil baru secara tunai. Dengan kata lain, Anda tak akan mendapatkannya jika belum melunasi 100% pembayaran terhadap mobil baru yang dibeli.

2. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)

STNK menjadi dokumen penting lainnya yang wajib diurus setelah membeli mobil baru. Dokumen yang satu ini berfungsi sebagai bukti sah sebuah kendaraan dan sekaligus menunjukkan bahwa kendaraan tersebut sudah terdaftar di pihak berwajib.

Selain itu, STNK ini wajib diurus oleh pembeli mobil baru karena fungsinya sebagai bukti bahwa kendaraan layak beroperasi di jalanan. Dan yang terpenting, keberadaan dokumen ini pun juga akan menjadi syarat saat Anda membayar pajak kendaraan tahunan.

3. BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)

Tak kalah penting, Anda juga wajib mengurus BPKB setelah membeli mobil baru. Dokumen ini umumnya berguna sebagai bukti kepemilikan yang sah atas sebuah kendaraan, termasuk pula pada mobil.

BPKB pun juga dibutuhkan ketika Anda ingin membayar pajak kendaraan tahunan atau ketika ingin menjualnya kembali karena suatu alasan. Itulah mengapa, wajib bagi Anda untuk memastikan BPKB yang diterima asli dan memuat informasi kendaraan secara lengkap.

4. Kartu Garansi dan Asuransi

Baru membeli mobil baru? Jangan lupa untuk mengurus kartu garansi beserta dengan asuransinya. Kartu garansi sendiri diperlukan untuk menjamin kualitas terhadap kendaraan. Jadi ketika mengalami kerusakan atau cacat, mobil Anda bisa mendapatkan perbaikan secara gratis.

Sementara itu, kartu asuransi juga penting dimiliki karena manfaatnya dalam melindungi kendaraan dari berbagai risiko, termasuk pula kecelakaan. Itulah mengapa, kartu ini wajib ada, bukan hanya sebagai proteksi yang menjamin kerugian, tetapi juga sebagai investasi masa depan.

5. Buku Manual dan Servis

Jangan lupa untuk mengurus buku manual dan servis kendaraan baru. Biasanya, dokumen ini bisa Anda urus langsung ke pihak dealer setelah membeli mobil baru. Tak perlu khawatir, karena dokumen-dokumen ini bisa dimiliki meski Anda membeli mobil baru secara kredit.

Jika ingin mengetahui informasi seputar cara mengoperasikan, merawat, hingga memperbaiki kendaraan, maka Anda dapat membuka buku manual yang tersedia. Di sisi lain, Anda dapat menggunakan buku servis untuk mengetahui riwayat perbaikan serta perawatan kendaraan. 

Mempersiapkan dokumen-dokumen di atas bisa menjadi cara jitu untuk memberikan perlindungan secara hukum dan kelancaran administrasi kedepannya terkait mobil baru yang Anda miliki.