Penting! Jenis-jenis Asuransi Mobil yang Harus Diketahui

icon 8 September 2023
icon Admin

Mengetahui dan memilih jenis asuransi mobil yang tepat merupakan salah satu tanggung jawab yang perlu dipahami oleh para pemilik mobil. Hal ini dilakukan agar aset dan diri Anda sendiri terlindungi dari berbagai risiko yang dapat terjadi di jalan raya.

Meskipun pemerintah Indonesia tidak mengharuskan, memiliki asuransi tetaplah sebuah kewajiban. Mengapa? Karena kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan biayanya bisa sangat mahal, baik dari segi perbaikan mobil, biaya medis, hingga potensi tuntutan hukum.

5 Jenis Asuransi Mobil

Sebelum membeli mobil, pahami dulu 5 macam asuransi ini agar kendaraan Anda mendapat perlindungan yang sesuai kebutuhan.

  • Asuransi Third-Party Liability (Tanggungan Pihak Ketiga)

Asuransi Third-Party Liability (TPL) fokus pada perlindungan terhadap risiko kerugian yang mungkin Anda sebabkan pada orang lain. 

Dalam kata lain, jika Anda terlibat dalam kecelakaan dan ternyata Anda merupakan pihak yang salah, asuransi ini akan menanggung biaya kerusakan atau cedera yang dialami oleh pihak ketiga. 

Asuransi TPL juga bisa mencakup kerugian akibat huru-hara atau bencana alam yang mempengaruhi pihak lain.

Fitur dari asuransi ini meliputi penutupan biaya medis pihak ketiga, biaya perbaikan atau penggantian kendaraan mereka, dan bahkan biaya hukum jika ada tuntutan yang diajukan. 

  • Asuransi Personal Injury Protection (Perlindungan Cedera Pribadi)

Asuransi Personal Injury Protection (PIP) adalah asuransi yang dirancang untuk memberikan lapisan perlindungan ekstra di luar asuransi kewajiban hukum standar. 

Asuransi PIP menawarkan lebih dari penutupan biaya medis, tapi juga mencakup kehilangan pendapatan akibat tidak bisa bekerja, biaya rehabilitasi, dan dalam beberapa kasus, biaya pemakaman.

Menariknya, jenis asuransi mobil ini berlaku tanpa memandang siapa yang salah dalam kecelakaan. Artinya, meskipun Anda adalah pihak yang menyebabkan kecelakaan, asuransi ini tetap akan menanggung biaya cedera Anda. 

Freepik.com
  • Asuransi Collision Coverage (Kecelakaan)

Asuransi Collision Coverage menanggung biaya perbaikan atau penggantian mobil Anda jika terlibat dalam kecelakaan. Asuransi ini juga berlaku meskipun Anda adalah pihak yang menyebabkan kecelakaan.